Petugas menggunakan alat berat menata sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024). Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menganggarkan 0,4 persen dari APBD 2024 yang senilai Rp36,79 triliun untuk penanganan sampah di Jawa Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Henry Purba)
Pemulung melintas di area perluasan TPA Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024). Kementerian PUPR memperluas lahan pembuangan sampah di TPA Cikundul dari 9,5 hektare menjadi 10,7 hektare karena melebihi kapasitas yang mencapai 200 ton sampah per hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Henry Purba)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LEMBURSITU. -- Petugas menggunakan alat berat menata sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024).
Kementerian PUPR memperluas lahan pembuangan sampah di TPA Cikundul dari 9,5 hektare menjadi 10,7 hektare karena melebihi kapasitas yang mencapai 200 ton sampah per hari.
Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menganggarkan 0,4 persen dari APBD 2024 yang senilai Rp36,79 triliun untuk penanganan sampah di Jawa Barat.
sumber : ANTARA FOTO/Henry Purba