Sabtu 24 Feb 2024 22:45 WIB

Pemungutan Suara Ulang di Papua Pegunungan

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Distrik Wamena dan Hubikiak.

Red: Tahta Aidilla

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu (24/2/2024). Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. (FOTO : SNTARA FOTO)

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu (24/2/2024). Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. (FOTO : ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  WAMENA. --  Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu (24/2/2024).

Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak.

 

sumber : ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement