Ahad 25 Feb 2024 13:49 WIB

Polemik Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Karian

Sebanyak 400 bidang lahan milik warga belum mendapat ganti rugi pembayaran lahan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga mengendarai motor di samping kompleks bangunan yang akan dijadikan lokasi pengairan bendungan Karian di Kampung Somang, Lebak, Banten, Ahad (25/2/2024). Sebanyak 400 bidang lahan milik warga yang terdampak oleh pembangunan Bendungan Karian tersebut hingga kini belum mendapat ganti rugi pembayaran lahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Warga mengendarai motor di samping kompleks bangunan yang akan dijadikan lokasi pengairan bendungan Karian di Kampung Somang, Lebak, Banten, Ahad (25/2/2024). Sebanyak 400 bidang lahan milik warga yang terdampak oleh pembangunan Bendungan Karian tersebut hingga kini belum mendapat ganti rugi pembayaran lahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Warga mengendarai motor di samping kompleks bangunan yang akan dijadikan lokasi pengairan bendungan Karian di Kampung Somang, Lebak, Banten, Ahad (25/2/2024).

Sebanyak 400 bidang lahan milik warga yang terdampak oleh pembangunan Bendungan Karian tersebut hingga kini belum mendapat ganti rugi pembayaran lahan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement