Kamis 14 Mar 2024 16:11 WIB

KPU Sahkan Perolehan Suara Pilpres di 25 Provinsi

Perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional.

Red: Tahta Aidilla

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) didampingi anggota KPU Parsadaan Harahap (kedua kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Hingga pukul 14.00 WIB pada hari ke-16 dalam rapat pleno itu, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Hingga pukul 14.00 WIB pada hari ke-16 dalam rapat pleno itu, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari didampingi anggota KPU Parsadaan Harahap memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Hingga pukul 14.00 WIB pada hari ke-16 dalam rapat pleno itu, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional.

 

sumber : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement