Kamis 21 Mar 2024 12:12 WIB

Pasangan AMIN akan Ajukan Gugatan PHPU ke MK

Timnas Amin menilai proses Pemilu 2024 bermasalah.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) di dampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di dampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus (kiri) dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di dampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus (kedua kiri) dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus (kiri) dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) di dampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyapa relawan usai menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) di dampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyapa relawan sebelum menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di dampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3).

Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement