Pendaftaran PHPU Dibuka, Timnas AMIN Jadi yang Pertama Daftar Gugatan
      Timnas AMIN resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.
      
        Rep: Prayogi/        Red: Edwin Dwi Putranto
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir didampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong menerima tanda terima saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Anggota Tim Hukum Timnas AMIN saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Para petinggi Timnas AMIN bersama Tim Hukum Timnas AMIN saat menghadiri pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) memberikan keterangan usai mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Pegawai Mahkamah Konstitusi melintas didepan informasi batas waktu pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mulai membuka pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
   
Timnas AMIN bersama Tim Hukum Timnas AMIN menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan PHPU. Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang.
      		
	 
	sumber : Republika