Kamis 21 Mar 2024 15:00 WIB

Pendaftaran PHPU Dibuka, Timnas AMIN Jadi yang Pertama Daftar Gugatan

Timnas AMIN resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir didampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong menerima tanda terima saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para petinggi Timnas AMIN bersama Tim Hukum Timnas AMIN saat menghadiri pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN bersiap mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) memberikan keterangan usai mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pegawai Mahkamah Konstitusi melintas didepan informasi batas waktu pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mulai membuka pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Timnas AMIN bersama Tim Hukum Timnas AMIN menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan PHPU. Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement