REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Raihan suara resmi setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) dikonversi menggunakan metode resmi, yakni Sainte Lague. Jumlah kursi yang didapatkan partai di setiap dapil lantas diakumulasikan menjadi total raihan kursi nasional. Hasilnya, perolehan kursi PDIP dan Demokrat menurun dibandingkan hasil Pemilu 2019. Sementara partai lain yang masuk parlemen perolehan kursinya meningkat.
Advertisement