Jumat 19 Apr 2024 13:50 WIB

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Massa Aksi Gelar Sholat Jumat

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar pada Senin (22/4/2024) .

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat bersiap melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat berwudhu sebelum melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat bersiap melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat berwudhu sebelum melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat bersiap melaksanakan sholat Jumat saat aksi bersama di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Aksi bersama tersebut dalam rangka menjaga dan mengawal para hakim mahkamah konstitusi untuk menggunakan nurani dan akal budi, serta tidak terpengaruh godaan dan ancaman tekait putusan sengketa pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton.

Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar pada Senin (22/4/2024), dan jadwal itu tidak ada kemungkinan untuk dipercepat

 

sumber : Republika/Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement