Senin 22 Apr 2024 08:21 WIB

Suasana Jelang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Gedung MK

Sidang putusan pukul 09.00 WIB.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris saat diwawancarai jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB. (FOTO : Republika/Prayogi )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).

MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB.

 

sumber : Republika/Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement