Selasa 23 Apr 2024 18:34 WIB

Kerja Sama Layanan Perbankan untuk ASN

Kemendagri jalin kerja sama layanan perbankan dengan bank BTN.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro bersama Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar didampingi Direktur Distribution & Institutional Funding BTN Jasmin, Direktur SME & Retail Funding BTN Muhammad Iqbal menunjukkan Naskah Akta Perjanjian Kerja sama antara BTN dan Kemendagri di Jakarta, Selasa (23/4/2024). Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan khususnya untuk memenuhi kebutuhan ASN akan hunian dan berbagai produk perbankan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh unit kerja di lingkup Kementerian Dalam Negeri RI.Salah satu manfaat tambahan yang dapat diperoleh dengan adanya PKS ini adalah pegawai akan mendapatkan layanan pinjaman KPR serta kredit tanpa agunan, hanya menggunakan SK pegawai untuk kebutuhan multi guna dengan plafon dan jangka waktu yang menarik dan bersaing. (FOTO : Dok Republika)

Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro bersama Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar seusai penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara BTN dan Kemendagri di Jakarta, Selasa (23/4/2024). Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan khususnya untuk memenuhi kebutuhan ASN akan hunian dan berbagai produk perbankan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh unit kerja di lingkup Kementerian Dalam Negeri RI.Salah satu manfaat tambahan yang dapat diperoleh dengan adanya PKS ini adalah pegawai akan mendapatkan layanan pinjaman KPR serta kredit tanpa agunan, hanya menggunakan SK pegawai untuk kebutuhan multi guna dengan plafon dan jangka waktu yang menarik dan bersaing. (FOTO : Dok Republika)

Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro bersama Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar seusai penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara BTN dan Kemendagri di Jakarta, Selasa (23/4/2024). Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan khususnya untuk memenuhi kebutuhan ASN akan hunian dan berbagai produk perbankan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh unit kerja di lingkup Kementerian Dalam Negeri RI.Salah satu manfaat tambahan yang dapat diperoleh dengan adanya PKS ini adalah pegawai akan mendapatkan layanan pinjaman KPR serta kredit tanpa agunan, hanya menggunakan SK pegawai untuk kebutuhan multi guna dengan plafon dan jangka waktu yang menarik dan bersaing. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro bersama Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar didampingi Direktur Distribution & Institutional Funding BTN Jasmin, Direktur SME & Retail Funding BTN Muhammad Iqbal menunjukkan Naskah Akta Perjanjian Kerja sama antara BTN dan Kemendagri di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan khususnya untuk memenuhi kebutuhan ASN akan hunian dan berbagai produk perbankan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh unit kerja di lingkup Kementerian Dalam Negeri RI.

Salah satu manfaat tambahan yang dapat diperoleh dengan adanya PKS ini adalah pegawai akan mendapatkan layanan pinjaman KPR serta kredit tanpa agunan, hanya menggunakan SK pegawai untuk kebutuhan multi guna dengan plafon dan jangka waktu yang menarik dan bersaing.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement