Rabu 24 Apr 2024 14:45 WIB

Sah, KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 terpilih dalam Pemilu 2024.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Hasyim Asyari menandatangani berita acara dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersama Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menerima berita acara dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai menerima berita acara dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menerima berita acara dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024.

 

sumber : Republika/Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement