Jumat 03 May 2024 22:00 WIB

Tersangkut Kasus Dugaan Pemerasan, Kepala Desa Adat Berawa Jalani Rekonstruksi OTT

Kejati Bali menangkap tersangka KR dalam kasus dugaan pemerasan jual beli tanah.

Red: Edwin Dwi Putranto

Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (kanan) menjalani rekonstruksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024). Kejati Bali menangkap tersangka KR pada Kamis (2/5) atas kasus dugaan pemerasan proses transaksi jual beli tanah di wilayah Desa Berawa yang dilakukan KR dengan meminta uang Rp10 miliar kepada investor untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (kiri) menjalani rekonstruksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024). Kejati Bali menangkap tersangka KR pada Kamis (2/5) atas kasus dugaan pemerasan proses transaksi jual beli tanah di wilayah Desa Berawa yang dilakukan KR dengan meminta uang Rp10 miliar kepada investor untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (kanan) menjalani rekonstruksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024).

Kejati Bali menangkap tersangka KR pada Kamis (2/5) atas kasus dugaan pemerasan proses transaksi jual beli tanah di wilayah Desa Berawa yang dilakukan KR dengan meminta uang Rp10 miliar kepada investor untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli tersebut. 

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement