Ahad 05 May 2024 09:41 WIB

Lewati Batas Perairan, 20 Awak Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berada di kapal ikan asing (KIA) saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024). Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024). Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BATAM. --  Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal ikan asing (KIA) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024).

Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna.

 

sumber : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement