Selasa 07 May 2024 23:45 WIB

Eks Dirut Taspen Diperiksa KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif

Antonius N.S. Kosasih diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif.

Red: Edwin Dwi Putranto

Eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). KPK memeriksa Antonius N.S. Kosasih sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) semasa dirinya menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada 2019-2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). KPK memeriksa Antonius N.S. Kosasih sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) semasa dirinya menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada 2019-2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

KPK memeriksa Antonius NS Kosasih sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) semasa dirinya menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada 2019-2020. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement