Kamis 16 May 2024 23:20 WIB

Jurnalis Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

Revisi RUU mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah wartawan menggelar aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (16/5/2024). Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak RUU Penyiaran karena sejumlah pasal di dalamnya mengancam kebebasan pers di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Seno)

Seorang wartawan meletakkan kartu identitasnya saat menggelar aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (16/5/2024). Wartawan yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak RUU Penyiaran karena sejumlah pasal di dalamnya mengancam kebebasan pers di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Seno)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JEMBER. --   Wartawan menggelar aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (16/5/2024).

Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak RUU Penyiaran karena sejumlah pasal di dalamnya mengancam kebebasan pers di Indonesia.

 

sumber : ANTARA FOTO/Seno
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement