Jumat 17 May 2024 12:31 WIB

Aksi Jurnalis Tolak RUU Penyiaran

RUU Penyiaran dinilai akan membungkam kerja jurnalisme.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah wartawan melakukan orasi sambil membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Blitar Raya tersebut menolak keras draft rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini sedang di bahas oleh badan legislatif (Baleg) DPR RI, karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai akan membungkam kerja jurnalisme, salah satunya mengenai pelarangan penyiaran jurnalisme investigasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Sejumlah wartawan menabur bunga di atas papan nisan dan kartu pers sebagai wujud protes saat menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Blitar Raya tersebut menolak keras draft rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini sedang di bahas oleh badan legislatif (Baleg) DPR RI, karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai akan membungkam kerja jurnalisme, salah satunya mengenai pelarangan penyiaran jurnalisme investigasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Sejumlah wartawan melakukan orasi sambil membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).

Sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Blitar Raya tersebut menolak keras draft rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini sedang di bahas oleh badan legislatif (Baleg) DPR RI, karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai akan membungkam kerja jurnalisme, salah satunya mengenai pelarangan penyiaran jurnalisme investigasi. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement