Senin 20 May 2024 21:51 WIB

Bongkar Pabrik Narkoba di Surabaya, Polisi Sita Jutaan Pil Ekstasi

Dua tersangka diamankan atas kasus dugaan produksi narkoba.

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi memeriksa rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024).

Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement