Jumat 17 May 2024 20:15 WIB

Polisi Gelar Rilis Kasus Narkoba Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Epy dan Yogi ditangkap karena kepemilikan 12,34 gram ganja.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Aktor Yogi Gamblez dihadirkan saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Barang bukti ditampilkan saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Aktor Yogi Gamblez dihadirkan saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Surat pemberitahuan dari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta ditunjukan saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Aktor Yogi Gamblez dihadirkan saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Barang bukti ditampilkan saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram. Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Yogi Gamblez dihadirkan saat rilis hasil ungkap narkotika jenis ganja yang melibatkan public figure di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/4/2024).

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat brutto 12,34 gram.

Dalam rilis tersebut Aktor film Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar tidak dihadirkan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Epy pun rencananya akan Direhabilitasi.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement