Rabu 22 May 2024 17:00 WIB

PPP Buka Suara Terkait Putusan Gugatan Di MK

PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan MK.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri) bersama Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kanan) bersama Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) berbincang disela konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) berbincang usai menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi (ketiga kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kedua kiri) usai menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Layar gawai menampilkan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kanan) bersama Sekjen PPP Arwani Thomafi (kedua kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024). PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bersama Wakil Ketua Umum PPP Rusli Effendi dan Sekjen PPP Arwani Thomafi  menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2024).

PPP mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa pemilihan legislatif 2024 yang dilayangkan.

 

sumber : Republika/ Putra M Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement