Senin 27 May 2024 16:30 WIB

Masyarakat Adat Papua Barat Gelar Aksi di MA, Tuntut Pembatalan Izin Perusahaan Sawit

Izin perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong dianggap mengancam hutan adat.

Red: Edwin Dwi Putranto

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat. (FOTO : EPA-EFE/ADI WEDA)

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan memegang spanduk bertuliskan Papua bukan tanah kosong saat unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat. (FOTO : EPA-EFE/ADI WEDA)

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat. (FOTO : EPA-EFE/ADI WEDA)

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan memegang spanduk bertuliskan Papua bukan tanah kosong saat unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat. (FOTO : EPA-EFE/ADI WEDA)

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat. (FOTO : EPA-EFE/ADI WEDA)

Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat. (FOTO : EPA-EFE/ADI WEDA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat adat Papua Barat dan aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa menentang ekspansi kelapa sawit yang mengancam hutan mereka di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Puluhan orang Masyarakat Adat Papua Barat Awyu dan Moi serta aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

sumber : EPA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement