Istri, Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
      Sidang SYL beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan JPU .
      
        Rep: Putra M. Akbar/        Red: Edwin Dwi Putranto
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Istri dari Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (kedua kiri) bersama Anaknya Kemal Redindo (kiri) bersiap memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Cucu Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Redisyah (kanan) bersiap memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
   
Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian.
      		
	 
	sumber : Republika