Istri, Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Sidang SYL beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan JPU .
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto
Istri dari Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (kedua kiri) bersama Anaknya Kemal Redindo (kiri) bersiap memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Cucu Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Redisyah (kanan) bersiap memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian.
sumber : Republika