Selasa 28 May 2024 15:30 WIB

Jurnalis di Bandung Turun ke Jalan, Suarakan Penolakan RUU Penyiaran

Aksi tolak RUU Penyiaran digelar di depan Gedung Sate Bandung.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).

RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement