Selasa 28 May 2024 21:58 WIB

Rapat Paripurna DPR, 285 Anggota Tak Hadir

DPR menggelar pengesahan empat RUU menjadi usul inisiatif DPR.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 125 anggota dewan dan 165 anggota izin total 290 orang dari 575 anggota DPR tersebut digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025 dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pengesahan empat RUU menjadi usul inisiatif DPR. Dari keempat RUU, dua di antaranya RUU Polri dan TNI belum diketahui masa pembahasannya sejauh ini di Baleg atau atau komisi. Kedua RUU tersebut sebelumnya masih hanya menjadi desas desus.

Sementara, dua RUU lainnya, yakni Kemigrasian dan Kementerian Negara, telah dibahas beberapa kali di Baleg DPR. RUU Kementerian Negara terutama akan merevisi batas jumlah kementerian dari 34 menjadi tak lagi dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan Presiden.


sumber : Republika/Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement