Senin 24 Jun 2024 18:30 WIB

335 Lapak Liar PKL di Kawasan Wisata Puncak Ditertibkan

Lapak PKL tersebut merupakan bangunan liar yang tidak memiliki izin.

Red: Edwin Dwi Putranto

Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) menangis saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Foto udara pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pedagang Kaki Lima (PKL) memprotes petugas saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Pedagang Kaki Lima (PKL) menangis saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar.

 

 

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement