Selasa 25 Jun 2024 19:36 WIB

Dihadirkan Saat Rilis Kasus Narkotika, Penyanyi Virgoun Sampaikan Permintaan Maaf

Virgoun ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Penyanyi Virgoun saat dihadirkan pada konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penyanyi Virgoun (kiri) bersama dua tersangka lainnya saat dihadirkan pada konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti ditunjukan saat rilis kasus narkotika yang menjerat penyanyi Virgoun dan dua tersangka lainnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (tengah) bersama Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka penyanyi Virgoun (tengah) saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (tengah) bersama Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka penyanyi Virgoun (tengah) saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penyanyi Virgoun menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan pada konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Virgoun saat dihadirkan pada konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang dibeli dan alat hisap bong.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement