Jumat 12 Dec 2025 16:47 WIB

Langgar Aturan Lalin di Bali, Aktris Porno Asal Inggris Bonnie Blue Dihukum Denda

Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue dihukum denda Rp250 ribu.

Red: Edwin Dwi Putranto

Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (kanan) mendengarkan materi persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). Tia Emma Billinger bersama seorang rekannya dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp200 ribu karena terbukti bersalah melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukkannya setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan Bonnie Blues BangBus untuk membuat konten di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (kedua kiri) berbincang dengang rekannya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). Tia Emma Billinger bersama seorang rekannya dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp200 ribu karena terbukti bersalah melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukkannya setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan Bonnie Blues BangBus untuk membuat konten di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). Tia Emma Billinger bersama seorang rekannya dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp200 ribu karena terbukti bersalah melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukkannya setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan Bonnie Blues BangBus untuk membuat konten di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025).

Tia Emma Billinger bersama seorang rekannya dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp200 ribu karena terbukti bersalah melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukkannya setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan Bonnie Blues BangBus untuk membuat konten di wilayah Bali.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement