Jumat 12 Jul 2024 22:18 WIB

Ricuh Saat Sidang Paripurna, Anggota DPD Merangsek ke Meja La Nyalla

Kericuhan terjadi saat pembahasan tatib pemilihan pimpinan DPD.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD. (FOTO : ANTARA FOTO/Antasena)

Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD. (FOTO : ANTARA FOTO/Antasena)

Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD. (FOTO : ANTARA FOTO/Antasena)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement