Jumat 26 Jul 2024 13:20 WIB

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Menteri KKP Diperiksa KPK 2,5 Jam

Trenggono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Telkom.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Trenggono dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Trenggono hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB serta keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan batik hitam bemotif warna kuning. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Trenggono dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Trenggono hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB serta keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan batik hitam bemotif warna kuning. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Trenggono dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Trenggono hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB serta keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan batik hitam bemotif warna kuning. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Trenggono dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Trenggono hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB serta keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan batik hitam bemotif warna kuning. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Trenggono dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Trenggono hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB serta keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan batik hitam bemotif warna kuning. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Trenggono dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Trenggono hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB serta keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan batik hitam bemotif warna kuning. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Trenggono dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.

Trenggono hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB serta keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 11.25 WIB dengan mengenakan batik hitam bemotif warna kuning.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement