Senin 29 Jul 2024 19:00 WIB

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Wahyu diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap.

Red: Edwin Dwi Putranto

Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Dalam keterangannya, Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Dalam keterangannya, Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024).

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Dalam keterangannya, Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik.

Menurutnya, materi pemeriksaan tersebut diantaranya seputar kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka politisi PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Selain itu, eks Komisioner KPU tersebut dicecar pertanyaan seputar lima orang yang telah dicegah berpergian ke luar kota, salah satunya staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto, Kusnadi.

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan telah divonis pidana tujuh tahun penjara karena menerima suap PAW Anggota DPR RI Periode 2018-2024 dari tersangka Harun Masiku. Namun ia telah bebas dari penjara lantaran mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement