Jumat 16 Aug 2024 22:00 WIB

Peredaran Sabu Seberat 30 Kilogram Berhasil Digagalkan

Satu orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Red: Edwin Dwi Putranto

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto (kiri) berbincang dengan tersangka saat ungkap kasus Narkoba di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China dengan berat masing masing 1.000 gram serta menyita satu unit mobil pick up dan satu buah HP. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto (kedua kiri) melihat barang bukti barang bukti Narkoba jenis sabu didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (kiri), Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa (kedua kanan) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto (kanan) saat ungkap kasus Narkoba di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China dengan berat masing masing 1.000 gram serta menyita satu unit mobil pick up dan satu buah HP. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto melihat barang bukti barang bukti Narkoba jenis sabu saat ungkap kasus Narkoba di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/8/2024).

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China dengan berat masing masing 1.000 gram serta menyita satu unit mobil pick up dan satu buah HP.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement