Kamis 22 Aug 2024 20:35 WIB

Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Depan DPR Berakhir Ricuh

Sejumlah pengunjuk rasa diamankan pihak berwajib.

Rep: Thoudy Badai, Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Demo tersebut berakhir ricuh, polisi terus berjaga dan sempat meluncurkan semprotan water canon kepada massa untuk memukul mundur kerumunan massa yang mencoba menerobos ke dalam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Demo tersebut berakhir ricuh, polisi terus berjaga dan sempat meluncurkan semprotan water canon kepada massa untuk memukul mundur kerumunan massa yang mencoba menerobos ke dalam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Demo tersebut berakhir ricuh, polisi terus berjaga dan sempat meluncurkan semprotan water canon kepada massa untuk memukul mundur kerumunan massa yang mencoba menerobos ke dalam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Demo tersebut berakhir ricuh, polisi terus berjaga dan sempat meluncurkan semprotan water canon kepada massa untuk memukul mundur kerumunan massa yang mencoba menerobos ke dalam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Demo tersebut berakhir ricuh, polisi terus berjaga dan sempat meluncurkan semprotan water canon kepada massa untuk memukul mundur kerumunan massa yang mencoba menerobos ke dalam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Personel Kepolisian saat membubarkan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Personel Kepolisian saat membubarkan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kursi yang dibakar massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan kawasan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement