Senin 26 Aug 2024 18:30 WIB

Penertiban PKL di Kawasan Puncak Berlanjut, 196 Bangunan Liar Dibongkar

Pemkab Bogor kerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pedagang melihat pembongkaran lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Seorang pedagang diamankan petugas saat melakukan protes dan unjuk rasa pembongkaran lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Ratusan pedagang menolak pembongkaran lapak karena mereka mengaku memiliki ijin untuk berjualan, akibat unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan di jalan raya Puncak Bogor. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024).

Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement