Pedagang melihat pembongkaran lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Seorang pedagang diamankan petugas saat melakukan protes dan unjuk rasa pembongkaran lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Ratusan pedagang menolak pembongkaran lapak karena mereka mengaku memiliki ijin untuk berjualan, akibat unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan di jalan raya Puncak Bogor. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024).
Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua.
sumber : Antara Foto