REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa kekhususan yang hanya berlaku pada diri beliau. Di antaranya adalah bahwa Allah membolehkan Rasulullah SAW untuk menikah dengan perempuan lebih dari empat--yakni batasan yang berlaku bagi Muslim biasa.
Sejarah mencatat, ada 11 orang perempuan yang berstatus sebagai istri Nabi SAW. Alquran menyebut para istri Rasulullah sebagai "ibunda orang-orang beriman" atau ummahatul mu`minin (tunggal: ummul mu`minin). Ini menandakan, Allah memuliakan mereka.
Baca Juga
Berikut ini adalah profil para istri Rasulullah SAW.
Advertisement