Jumat 20 Sep 2024 14:30 WIB

Sambut Hari Tani Nasional, Ratusan Petani Gelar Aksi di Alun-Alun Pati

Massa aksi menyuarakan hak-hak petani.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petani membentangkan poster saat mengikuti aksi menyambut Hari Tani Nasional di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2024). Aksi yang diikuti ratusan petani dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional sekaligus menyuarakan hak-hak petani seperti hak untuk mendapatkan kesejahteraan, penghidupan yang layak serta hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sebagai pemulia tanaman. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Sejumlah petani menampilkan teaterikal saat aksi menyambut Hari Tani Nasional di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2024). Aksi yang diikuti ratusan petani dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional sekaligus menyuarakan hak-hak petani seperti hak untuk mendapatkan kesejahteraan, penghidupan yang layak serta hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sebagai pemulia tanaman. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Sejumlah petani membentangkan poster saat aksi menyambut Hari Tani Nasional di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2024). Aksi yang diikuti ratusan petani dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional sekaligus menyuarakan hak-hak petani seperti hak untuk mendapatkan kesejahteraan, penghidupan yang layak serta hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sebagai pemulia tanaman. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Petani membentangkan poster saat mengikuti aksi menyambut Hari Tani Nasional di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2024).

Aksi yang diikuti ratusan petani dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional sekaligus menyuarakan hak-hak petani seperti hak untuk mendapatkan kesejahteraan, penghidupan yang layak serta hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sebagai pemulia tanaman.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement