Jumat 20 Sep 2024 18:58 WIB

Tarif Tol Dalam Kota Naik Jadi Rp 11 Ribu untuk Kendaraan Golongan I

Kenaikan akan mulai berlaku pada 22 September 2024.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Kendaraan terjebak kemacetan di jalan tol dalam kota di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) akan mengalami penyesuaian keanaikan pada besok, Ahad (22/9) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif tersebut mengikuti keputusan menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 yakni dibagi menjadi beberapa golongan, unfuk Gol I Rp 11.000 dari semula Rp 10.500, Gol II: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol III: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol IV: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500dan Gol V: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan terjebak kemacetan di jalan tol dalam kota di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) akan mengalami penyesuaian keanaikan pada besok, Ahad (22/9) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif tersebut mengikuti keputusan menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 yakni dibagi menjadi beberapa golongan, unfuk Gol I Rp 11.000 dari semula Rp 10.500, Gol II: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol III: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol IV: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500dan Gol V: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan terjebak kemacetan di jalan tol dalam kota di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) akan mengalami penyesuaian keanaikan pada besok, Ahad (22/9) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif tersebut mengikuti keputusan menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 yakni dibagi menjadi beberapa golongan, unfuk Gol I Rp 11.000 dari semula Rp 10.500, Gol II: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol III: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol IV: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500dan Gol V: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan terjebak kemacetan di jalan tol dalam kota di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) akan mengalami penyesuaian keanaikan pada besok, Ahad (22/9) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif tersebut mengikuti keputusan menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 yakni dibagi menjadi beberapa golongan, unfuk Gol I Rp 11.000 dari semula Rp 10.500, Gol II: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol III: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol IV: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500dan Gol V: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan terjebak kemacetan di jalan tol dalam kota di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) akan mengalami penyesuaian keanaikan pada besok, Ahad (22/9) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif tersebut mengikuti keputusan menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 yakni dibagi menjadi beberapa golongan, unfuk Gol I Rp 11.000 dari semula Rp 10.500, Gol II: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol III: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol IV: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500dan Gol V: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan terjebak kemacetan di jalan tol dalam kota di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) akan mengalami penyesuaian keanaikan pada besok, Ahad (22/9) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif tersebut mengikuti keputusan menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 yakni dibagi menjadi beberapa golongan, unfuk Gol I Rp 11.000 dari semula Rp 10.500, Gol II: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol III: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol IV: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500dan Gol V: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendaraan terjebak kemacetan di jalan tol dalam kota di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) akan mengalami penyesuaian kenaikan pada besok, Ahad (22/9) pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif ini berlaku untuk Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Kenaikan tarif tersebut mengikuti keputusan menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024 yakni dibagi menjadi beberapa golongan, unfuk Gol I Rp 11.000 dari semula Rp 10.500, Gol II: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol III: Rp 16.500, dari semula Rp 15.500, Gol IV: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500 dan Gol V: Rp 19.000, dari semula Rp 17.500.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement