Selasa 08 Oct 2024 23:59 WIB

KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi di Kalsel, Salah Satunya Gubernur Sahbirin Noor

KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait hasil kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024–2025. Dari tujuh tersangka tersebut salah satunya yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Meski demikian, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor. Pihak KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024–2025. Dari tujuh tersangka tersebut salah satunya yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Meski demikian, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor. Pihak KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka hasil kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024–2025. Dari tujuh tersangka tersebut salah satunya yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Meski demikian, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor. Pihak KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait hasil kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024–2025. Dari tujuh tersangka tersebut salah satunya yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Meski demikian, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor. Pihak KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka hasil kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024–2025. Dari tujuh tersangka tersebut salah satunya yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Meski demikian, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor. Pihak KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di hadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024–2025. Dari tujuh tersangka tersebut salah satunya yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Meski demikian, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor. Pihak KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka hasil kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total tujuh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024–2025.

Dari tujuh tersangka tersebut salah satunya yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Meski demikian, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Sahbirin Noor. Pihak KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement