Pemilik kios mengumpulkan barang yang masih bisa digunakan saat membongkar kiosnya secara mandiri di Perbatasan Subang dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam rangka penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Provinsi Jabar dari Kabupaten Subang menuju KBB, Ahad (10/8/2025). (FOTO : Edi Yusuf)
Penertiban bangunan liar dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan jalur wisata dan ruang publik di wilayah itu. (FOTO : Edi Yusuf)
Sebanyak 14 bangunan warung yang berdiri di atas tanah milik pemerintah dibongkar menggunakan alat berat oleh Satpol PP Kabupaten Subang bersama Polres Subang. (FOTO : Edi Yusuf)
Sejumlah pedagang sempat menolak tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan instansi teknis lainnya. Mereka menganggap penertiban tersebut tidak adil dan dilakukan secara sepihak tanpa solusi yang cukup bagi mereka. (FOTO : Edi Yusuf)
Pedagang berharap pemerintah mencari solusi dan memberikan kepastian nasib mereka kedepannya pascapenertiban kios dagangan mereka. (FOTO : Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Pemilik kios membongkar sendiri Kiosnya di Perbatasan Subang dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam rangka penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Provinsi Jabar dari Kabupaten Subang menuju KBB, Ahad (10/8/2025).
Penertiban bangunan liar dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan jalur wisata dan ruang publik di wilayah itu.
sumber : Republika