Selasa 05 Nov 2024 22:00 WIB

Sambangi KPK, Menteri Perumahan Bahas Aset Tanah Sitaan Koruptor

Maruar Sirait minta tanah sitaan koruptor dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah (tengah) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan Korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu pertemuan tersebut juga membahas mengenai aset-aset terutama tanah sitaan dari para koruptor agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (tiga kiri) memberikan keterangan didampingi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tiga kanan) dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah (dua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan Korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu pertemuan tersebut juga membahas mengenai aset-aset terutama tanah sitaan dari para koruptor agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (tengah) memberikan keterangan di dampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan Korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu pertemuan tersebut juga membahas mengenai aset-aset terutama tanah sitaan dari para koruptor agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) disaksikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah (kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan Korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu pertemuan tersebut juga membahas mengenai aset-aset terutama tanah sitaan dari para koruptor agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (tengah) bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (dua kanan) bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan Korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu pertemuan tersebut juga membahas mengenai aset-aset terutama tanah sitaan dari para koruptor agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan Korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu pertemuan tersebut juga membahas mengenai aset-aset terutama tanah sitaan dari para koruptor agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memberikan keterangan didampingi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan Korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu pertemuan tersebut juga membahas mengenai aset-aset terutama tanah sitaan dari para koruptor agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

 

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement