Rabu 13 Nov 2024 22:59 WIB

Aksi Tabur Bunga Peringati 26 Tahun Tragedi Semanggi 1

Aksi tabur bunga dilakukan di Universitas Atma Jaya Jakarta.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Mahasiwa Universitas Atma Jaya melakukan tabur bunga saat menggelar peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mahasiwa Universitas Atma Jaya meletakan poster sebelum melakukan aksi tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mahasiwa Universitas Atma Jaya membawa poster saat melakukan aksi tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mahasiwa Universitas Atma Jaya melakukan tabur bunga saat menggelar peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mahasiwa Universitas Atma Jaya menempelkan poster saat aksi tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mahasiwa Universitas Atma Jaya meletakan poster sebelum melakukan aksi tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mahasiwa Universitas Atma Jaya melakukan tabur bunga saat menggelar peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah poster digantung saat aksi tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah poster di tempel saat aksi tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Mahasiwa Universitas Atma Jaya melakukan orasi saat aksi tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibunda dari korban Semanggi 1 Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, Maria Katarina Sumarsih melakukan tabur bunga peringatan 26 tahun tragedi Semanggi 1 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 26 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan praktik impunitas untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum serta memastikan bahwa tindakan represif serupa tidak akan terulang di masa depan dengan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement