Rabu 20 Nov 2024 23:22 WIB

Bikin Resah Warga, Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan di Cimahi

Polres Cimahi memusnahkan sebanyak 1.298 buah knalpot tidak standar.

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi memusnahkan knalpot brong hasil penindakan di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024). Polres Cimahi memusnahkan sebanyak 1.298 buah knalpot tidak standar (brong) hasil penindakan selama 50 hari sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Polisi memusnahkan knalpot brong hasil penindakan di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024). Polres Cimahi memusnahkan sebanyak 1.298 buah knalpot tidak standar (brong) hasil penindakan selama 50 hari sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polisi memusnahkan knalpot brong hasil penindakan di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024).

Polres Cimahi memusnahkan sebanyak 1.298 buah knalpot tidak standar (brong) hasil penindakan selama 50 hari sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement