Ahad 24 Nov 2024 12:55 WIB

Masuk Masa Tenang, Petugas Turunkan APK di Sejumlah Daerah di Indonesia

Penertiban APK dilakukan karena telah memasuki masa tenang.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas gabungan menurunkan alat peraga kampanye di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (24/11/2024). Penurunan alat peraga kampanye tersebut dilakukan karena memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Petugas menertibkan alat peraga kampanye Pilkada 2024 di Mamuju, Sulawesi Barat, Ahad (24/11/2024). Petugas gabungan KPU, Bawaslu, Satpol PP, dinas perhubungan menertibak APK di sejumlah titik yang tersebar di 11 kecamatan se-kabupaten Mamuju karena telah memasuki masa tenang Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Petugas menertibkan alat peraga kampanye di Jakarta, Ahad (24/11/2024). Penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Petugas melepas alat peraga kampanye saat masa tenang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (24/11/2024). KPU bersama Bawaslu Kabupaten Batang dan Satpol PP menertibkan seluruh APK yang terpasang di baliho di sepanjang jalan Kabupaten Batang saat masa tenang kampanye pada 24-26 November 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Petugas menertibkan alat peraga kampanye Pilkada 2024 di Exit Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (24/11/2024). KPU Kota Bogor membersihkan alat peraga kampanye yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor dalam memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2024 pada 24-26 November. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas gabungan mulai menertibkan alat peraga kampanye di sejumlah wilayah di Indonesia, Ahad (24/11/2024).

Penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement