Barang bukti narkotika jenis ganja yang dibakar saat pemusnahan barang bukti di Lapangan Air Weapon Range (AWR) Pandanwangi, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024). Polres Lumajang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sejumlah 47.169 batang pohon hidup, 52 batang pohon kering, dan 9,950 gram daun kering hasil penindakan temuan ladang ganja di kawasan TNBTS yang melibatkan 14 tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Tim Labfor Polda Jatim mengecek kandungan barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan barang bukti di Lapangan Air Weapon Range (AWR) Pandanwangi, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024). Polres Lumajang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sejumlah 47.169 batang pohon hidup, 52 batang pohon kering, dan 9,950 gram daun kering hasil penindakan temuan ladang ganja di kawasan TNBTS yang melibatkan 14 tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Petugas Kepolisian Polres Lumajang membakar barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan barang bukti di Lapangan Air Weapon Range (AWR) Pandanwangi, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024). Polres Lumajang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sejumlah 47.169 batang pohon hidup, 52 batang pohon kering, dan 9,950 gram daun kering hasil penindakan temuan ladang ganja di kawasan TNBTS yang melibatkan 14 tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Petugas Kepolisian Polres Lumajang membakar barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan barang bukti di Lapangan Air Weapon Range (AWR) Pandanwangi, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).
Polres Lumajang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sejumlah 47.169 batang pohon hidup, 52 batang pohon kering, dan 9,950 gram daun kering hasil penindakan temuan ladang ganja di kawasan TNBTS yang melibatkan 14 tersangka.
sumber : Antara Foto