Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) mengecek barang bukti uang palsu menggunakan detektor mata uang (money detector) saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO.
sumber : Antara Foto