Sabtu 28 Dec 2024 05:00 WIB

KKP Serahkan Dua Unit Kapal Hasil Rampasan untuk Nelayan

Kapal yang diserahkan merupakan rampasan dari pelaku illegal fishing.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah nelayan melihat kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Dermaga Masami, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/12/2024). Melalui kebijakan Tangkap Manfaat, KKP menyerahkan dua unit kapal berukuran 106,67 GT dan 60,05 GT yang merupakan barang milik negara hasil rampasan dari pelaku Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF/penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan, dan tidak sesuai aturan) kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan. (FOTO : ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Sejumlah nelayan melihat kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Dermaga Masami, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/12/2024). Melalui kebijakan Tangkap Manfaat, KKP menyerahkan dua unit kapal berukuran 106,67 GT dan 60,05 GT yang merupakan barang milik negara hasil rampasan dari pelaku Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF/penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan, dan tidak sesuai aturan) kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan. (FOTO : ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Sejumlah nelayan melihat kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Dermaga Masami, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/12/2024).

Melalui kebijakan Tangkap Manfaat, KKP menyerahkan dua unit kapal berukuran 106,67 GT dan 60,05 GT yang merupakan barang milik negara hasil rampasan dari pelaku Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF/penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan, dan tidak sesuai aturan) kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement