Personel Satlantas Polres Badung menghentikan wisatawan mancanegara untuk ditindak karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025). Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Personel Satlantas Polres Badung menindak pengemudi ojek daring yang melanggar aturan lalu lintas karena mengangkut wisatawan tanpa menggunakan helm di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025). Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Personel Satlantas Polres Badung memeriksa dokumen berkendara saat menindak wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025). Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Personel Satlantas Polres Badung menghentikan wisatawan mancanegara untuk ditindak karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025).
Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali.
sumber : Antara Foto