Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di depan gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG Sejumlah kendaraan melintas di depan gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025).
Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU).
sumber : Antara Foto