Sejumlah penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah penyidik KPK keluar dari rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Menurut tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing dalam penggeledahan selama empat jam, tim penyidik KPK membawa dua barang bukti flashdisk dan buku. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Penyidik KPK memeriksa mobil milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kediamannya, Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku.
Menurut tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing dalam penggeledahan selama empat jam, tim penyidik KPK membawa dua barang bukti flashdisk dan buku.
sumber : Antara Foto