Rabu 19 Feb 2025 15:05 WIB

Alwin Basri Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di KPK

Alwin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Alwin dan istrinya yang juga Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Alwin dan istrinya yang juga Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri menutup wajahnya saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Alwin dan istrinya yang juga Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri menutup wajahnya saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Alwin dan istrinya yang juga Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Alwin dan istrinya yang juga Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement