Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu (depan) dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (belakang) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardhika (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu (depan) dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (belakang) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Walikota Semarang periode 2023-2024, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penahan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
KPK resmi menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemotongan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
sumber : Republika