Senin 24 Feb 2025 23:00 WIB

Bareskrim Polri Tahan Kades Kohod dalam Kasus Pemalsuan SHGB

Arsin ditahan bersama tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan SHGB.

Red: Edwin Dwi Putranto

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (24/2/2025). Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) bersiap menyampaikan keterangan pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (24/2/2025). Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (24/2/2025). Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan keterangan pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement